Home » » Gara-gara iPhone, Apple Didenda Korea Selatan

Gara-gara iPhone, Apple Didenda Korea Selatan


Jakarta - Dituding kumpulkan informasi secara ilegal dari pengguna iPhone, Apple mendapat pinalti dari Korea Selatan sebesar 3 juta won atau USD 2.830. Korea Selatan melalui Korea Communications Commission mengatakan bahwa Apple telah melanggar hukum informasi lokasi Negeri Gingseng itu.

Apple sendiri melakukan pembelaan diri dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkoleksi data lokasi dari pengguna iPhone. Melalui juru bicaranya, Steve Park, mereka juga masih belum mau bicara mengenai apakah mereka bersedia membayar denda itu atau tidak.

Sebuah bug disinyalir menjadi penyebab kenapa Apple masih bisa menghimpun data lokasi berdasarkan letak menara dan jaringan terdekat, padahal pengguna iPhone sudah mematikan layanan pelacak. Pengoleksian data ini terjadi antara tanggal 22 Juni hingga 4 Mei 2011.

Korea Selatan adalah negara pertama yang mendenda Apple karena pelanggaran privasi. Aksi ini agaknya akan disusul oleh Perancis yang kini tengah menginvestigasi fitur pelacakan Apple.

Selain karena telah menyimpan lokasi user, Korsel juga dibuat berang karena ternyata data yang dihimpun tersebut disimpan dalam form yang tidak dienkripsi.

Dilansir detikINET dari WSJ, Kamis (4/8/2011), sistem lokasi ini dipakai untuk berbagai layanan yang diluncurkan Apple seperti peta dan program navigasi.

Selain memperkarakan Apple, Korea Selatan juga memerintahkan Google Korea untuk memperbaiki aksi ilegal penyimpanan data tanpa enkripsi dan membantu user untuk lebih memahami sistem pelacakan lokasi ponsel. Beruntung, Google tidak ikut dikenai denda.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Berita & Teknologi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger